Deskripsi Singkat MK:

Mata kuliah Hukum Internasional merupakan mata kuliah dasar yang memiliki kredit 4 sks. Mata kuliah ini dirancang untuk memberikan dasar-dasar pengetahuan mahasiswa agar mampu memahami aturan-aturan dan  prinsip-prinsip dalam Hukum Internasional serta mahasiswa dapat menjadi sarjana yang mampu menyelesaikan masalah-masalah hukum khususnya terkait dengan isu-isu Internasional (Legal-solving problems).