Hukum Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya alam sangat erat kaitannya dengan Hukum Lingkungan, dimana mata kuliah ini akan banyak membahas mengenai bagaimana cara pencegahan untuk tidak adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan melindungi sumber daya alam yang dimiliki oleh Negara.